Buku
Irma Devita Purnamsari,SH.MKN

Mendirikan Badan Usaha

164 halaman cetak
Pemilik hak cipta
Mizan
Sudahkah Anda membacanya? Bagaimanakah menurut Anda?
👍👎

Kesan

  • afibmembagikan kesan8 tahun yang lalu
    🚀Sangat menarik

    Buku ini memperdalam persiapanku membuat PT dan Yayasan

Kutipan

  • afibmembuat kutipan8 tahun yang lalu
    1. Minimal didirikan oleh satu orang atau lebih. Yang dimaksud "satu orang" di sini bisa berupa orang perseorangan, bisa juga berupa badan hukum. Pendiri Yayasan boleh WNI, tapi boleh juga orang asing (WNA atau badan hukum asing). Namun demikian, untuk pendirian Yayasan oleh orang asing atau bersama-sama dengan orang asing akan ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (Pasal 9 ayat 5).

Di rak buku

fb2epub
Seret dan letakkan file Anda (maksimal 5 sekaligus)