Buku
Muh Khamdan

Pendidikan Islam Berbasis Keadilan

Buku ini menjelaskan tentang gagasan pendidikan Islam yang mengedepankan fungsi-fungsi etis agama dalam tema utama keadilan. Bahasan tersebut diuraikan dalam lima bab.
Bagian pertama sebagai bab pendahuluan menjelaskan tentang pentingnya persoalan keadilan dalam proses internalisasi pendidikan, karena saat ini pendidikan dihadapkan pada problem tumbuhnya generasi yang tidak memiliki nilai-nilai dasar seperti keteguhan dalam berprinsip, solidaritas sosial, dan toleran terhadap perbedaan. Hal demikian karena pelaksanaan pendidikan nasional telah diseragamkan dalam satuan sistem yang hanya diukur berdasarkan skala kuantitatif. Realitas keberagamaan sebagian anggota masyarakat yang menggelorakan kekerasan atau terorisme semakin memunculkan pertanyaan, bagaimana posisi pendidikan Islam dalam upaya mewujudkan pesan moralitas agama berupa kesejahteraan semesta.
Dalam bab kedua, menjelaskan pengertian dasar pendidikan Islam yang diawali meluruskan konsep tentang pendidikan Islam dengan mengedepankan moralitas. Untuk memperjelas gambaran perkembangan pendidikan Islam di Indonesia maka diuraikan akar genealogis yang berujung pada penguatan dikotomi pendidikan. Untuk itulah dilanjutkan dengan wacana pembebasan nalar dari sekat diskriminasi atau dikotomi dalam kaitannya dengan Islam kultural karena sejarah awal pendidikan Islam di Indonesia ditandai munculnya pesantren.
Bab ketiga menjelaskan pendidikan Islam dalam kerangka teologi keberagamaan progresif. Teologi progresif adalah gagasan para tokoh yang mengkampanyekan dimensi-dimensi keadilan dan gerakan nyata dalam beragama, seperti Asghar Ali Engineer, Hasan Hanafi, Farid Esack, dan Qasim Amin. Untuk itulah perlu diuraikan tentang latar belakang tokoh-tokoh ini guna mengkategorisasikan prinsip-prinsip gagasan sebagai gambaran nilai etis agama yang dapat diinternalisasikan dalam pendidikan. Dan bab empat fokus pada bahasan nilai-nilai etis beragama yang dimaksud.
Bab kelima menggambarkan tentang hubungan pendidikan Islam dalam disparitas Hak Asasi Manusia (HAM). Bahasan ini menjadi penting karena pendidikan adalah hak semua manusia sehingga negara wajib menyediakan pendidikan yang gratis dan murah. Namun dalam kenyataannya, hak tersebut belum dapat terwujud di Indonesia karena pendidikan itu sendiri telah masuk dalam hukum dagang internasional yang berujung pada komersialisasi.
226 halaman cetak
Sudahkah Anda membacanya? Bagaimanakah menurut Anda?
👍👎
fb2epub
Seret dan letakkan file Anda (maksimal 5 sekaligus)